Revisi Pemberlakuan Nilai Ketuntasan Matakuliah
Yushak Soesilo | 08 November 2016 | Dibaca: 1731 pembaca
Setelah mempertimbangkan beberapa hal, maka diinformasikan kepada seluruh mahasiswa STT Intheos Surakarta bahwa untuk perkuliahan periode 2012/2013 sampai dengan 2015/2016 menggunakan acuan nilai ketuntasan mata kuliah yang lama. Adapun daftar nilai ketuntasan matakuliah tersebut dapat di unduh di sini . Dengan demikian mahasiswa silakan mengabaikan keterangan "Tidak Tuntas" pada SIAKAD apabila pada acuan yang lama tersebut masuk kategori "Tuntas". Hal tersebut dikarenakan SIAKAD hanya mengacu pada nilai ketuntasan yang baru.
Untuk perkuliahan 2016/2017 semester ganjil mulai berlaku nilai ketuntasan yang baru, yang sesuai dengan acuan yang digunakan oleh SIAKAD.
Wisuda Tahun 2024