Nilai Ketuntasan Matakuliah
Yushak Soesilo | 22 Oktober 2016 | Dibaca: 2113 pembaca
Diberitahukan dan diingatkan kepada mahasiswa STT Intheos Surakarta, bahwa pada setiap matakuliah telah ditetapkan nilai minimal ketuntasan. Mahasiswa wajib mencapai nilai minimal ketuntasan tersebut untuk dapat dinyatakan lulus dalam matakuliah tersebut. Apabila terdapat status tidak tuntas pada suatu matakuliah, maka mahasiswa wajib memperbaiki nilai pada matakuliah tersebut hingga mencapai ketuntasan. Perbaikan nilai dapat dilakukan dengan mengikuti perkuliahan kelas regular maupun mengikuti perkuliahan block (semester pendek). Apabila ingin memperbaiki nilai melalui perkuliahan block, maka silakan menghubungi dan menyampaikan ke Wakil Ketua 1 matakuliah-matakuliah yang memerlukan perbaikan agar oleh Waket 1 disiapkan jadwal perkuliahan block tersebut.
Pada aplikasi SIAKAD sudah ditambahkan keterangan ketuntasan dari matakuliah yang telah di ambil. Mahasiswa dapat melihatnya pada display KHS dan Transkrip Nilai Akademik pada akun SIAKAD masing-masing. SIAKAD juga telah mengalami upgrade aplikasi. Apabila saat membuka SIAKAD terjadi tampilan yang kurang baik, silakan refresh atau tekan tombol F5 pada keyboard untuk membuka tampilan baru yang telah di upgrade.
Wisuda Tahun 2024