Pendidikan Kristiani bagi Penghapusan Kekerasan Seksual yang Dialami Anak Perempuan Penyandang Disabilitas untuk Keadilan Gender
Abstract
Abstract. Sexual violence experienced by girls with disabilities is one of the Indonesian contexts. This context should not be left alone. Various methods have been taken. This method should also be captured by Christian Education. With the theological provision of Jesus healing a woman who was bleeding, the construction of Christian education began to be built. Not only that, the challenges of the construction also need to be considered. Therefore, this article attempts to offer such discussions using library research methods. In the end, construction was built by bringing awareness to build action to eliminate sexual violence experienced by girls with disabilities for gender justice.
Abstrak. Kekerasan seksual yang dialami anak perempuan penyandang disabilitas menjadi salah satu konteks di Indonesia. Konteks ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Beragam cara telah ditempuh. Cara ini seharusnya turut ditangkap oleh Pendidikan Kristiani. Dengan bekal teologi dari Yesus menyembuhkan perempuan yang sakit pendarahan, konstruksi Pendidikan Kristiani mulai dibangun. Tidak hanya itu, tantangan dari konstruksi tersebut juga perlu dipertimbangkan. Oleh karenanya, artikel ini mencoba menawarkan diskusi-diskusi demikian dengan menggunakan metode penelitian pustaka. Pada akhirnya, konstruksi terbangun dengan menghadirkan kesadaran membangun aksi penghapusan kekerasan seksual yang dialami anak perempuan penyandang disabilitas untuk keadilan gender.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anisah, Laili Nur. “Penerapan Minimum Alat Bukti Dalam Pembuktian Kasus Kekerasan Seksual Pada Korban Penyandang Disabilitas Intelektual.” Universitas Gadjah Mada, 2017.
Ariani, Nadya. “Perlindungan Hukum Bagi Anak Disabilitas Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual Oleh Ayah Tirinya (Studi Putusan No.109/Pid.Sus/2020/PN Pwd).” Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2023.
Aulia, Nurul. “Tinjauan Viktimologis Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas (Studi Kasus Di Kota Makassar Tahun 2017-2019).” Universitas Hasanuddin, 2021.
Aulia, Shafa Adzkia, Mikha Tiffani, and Aria Bagus Emirat Faqih. “Kacamata Publik Terhadap Kekerasan Seksual Penyandang Disabilitas.” In Prosiding Seminar Nasional Kesehatan Masyarakat. Jakarta: UPN Veteran Jakarta, 2022.
Azhar, Jihan Kamilla, Eva Nuriyah Hidayat, and Santoso Tri Raharjo. “Kekerasan Seksual: Perempuan Disabilitas Rentan Menjadi Korban.” Share Social Work Journal 13, no. 1 (2023): 82–91.
Christiani, Tabita Kartika. “Alkitab Dalam Pendidikan Kristiani.” In Belajar Alkitab Itu Tidak Pernah Tamat: Buku Penghormatan 80 Tahun Barend F. Drewes Dan Kenangan Bagi Renate G. Drewes-Siebel, edited by Julianus Mojau and Salmon Pamantung. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2017.
———. “Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak Penyandang Disabilitas.” In Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak: Tinjauan Teologi Feminis, edited by Asnath Niwa Natar. Yogyakarta: Taman Pustaka Kristen, 2017.
Haryono, Tri Joko Sri, Toetik Koesbardiati, and Siti Mas’udah. “Kebijakan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas Dalam Rangka Pencegahan Kekerasan Seksual.” Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik 28, no. 2 (2015): 80–93.
Ingutali, Melani Netilita, Rudepel Petrus Leo, and Darius A. Kian. “Faktor Penyebab Kekerasan Seksual Terhadap Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Kupang Dan Upaya Penanggulangganya.” Comserva: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat 3, no. 7 (2023): 2765–70. https://doi.org/10.59141/comserva.v3i07.1051.
Irawan, Andrie. “Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas Intelektual Korban Kekerasan Seksual.” Jurnal Hukum Respublica 22, no. 2 (2023): 1–20. https://doi.org/10.31849/respublica.v22i2.13868.
Istiqomah, Khaerun. “Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan Seksual Penyandang Disabilitas: Studi Kasus Di Polrestabes Makassar.” Universitas Bosowa, 2022.
Katjasungkana, Soka Handinah. “Narasi ‘Perempuan’ Dan Kekerasan Seksual Dalam Hukum Indonesia.” Jurnal Perempuan 21, no. 2 (2016).
Laholo, Dedi Bili. “Siapa Yang Menjamah Aku?: Menafsir Narasi Lukas 8:43-48 Dengan Pendekatan Poskolonial Feminis.” Gema Teologika: Jurnal Teologi Kontekstual Dan Filsafat Keilahian 6, no. 2 (2021): 176–96. https://doi.org/10.21460/gema.2021.62.590.
Mendrofa, Adinia. “Analisis Tentang Kesembuhan Ilahi Terhadap Umat Kristen Menurut Lukas 8:40-56.” Haggadah: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen 2, no. 1 (2021): 87–94. https://doi.org/10.57069/haggadah.v2i1.25.
Mukarramah, Ema. “Menggagas Payung Hukum Perlindungan Korban Kekerasan Seksual.” Jurnal Perempuan 21, no. 2 (2016): 171–80.
Ni’mah, Eka Maulan, and Emmilia Rusdiana. “Perlindungan Hukum Perempuan Penyandang Disabilitas Intelektual Korban Perbudakan Seksual Oleh Legal Resource Center Untuk Keadilan Jender Dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM ).” Novum: Jurnal Hukum, 2022, 136–48. https://doi.org/10.2674/novum.v0i0.47625.
Nilsson, Lennart, and Göran Rybo. “Treatment of Menorrhagia.” The American Journal of Obstetrics & Gynecology 110, no. 5 (1971): 1813–19.
Novianti, Dian, and Tomy Michael. “Sinkronisasi Perlindungan Hukum Terhadap Penyandang Disabilitas Tuna Grahita Sebagai Saksi Korban Dalam Proses Peradilan Pidana.” Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social Political Governance 3, no. 2 (2023): 1705–18. https://doi.org/10.53363/bureau.v3i2.275.
Nuralifa, Alfira, Neng Juwita Albela, Nurani Nurani, and Joko Suprapmanto. “Pandangan Masyarakat Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Di Desa Muara Dua.” In Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Dasar Dan Menengah. Universitas Nusa Putra, 2022.
Ramadhan, Dylan Aldianza, Alfia Septiani Solekhah, and Fitrah Marinda. “Revisi Undang-Undang Perlindungan Disabilitas: Aksesibilitas Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan Seksual.” IPMHI Law Journal 1, no. 2 (2021): 206–24. https://doi.org/10.15294/ipmhi.v1i2.53331.
Retnaningsih, Ira, and Rahmat Hidayat. “Representasi Sosial Tentang Disabilitas Intelektual Pada Kelompok Teman Sebaya.” Jurnal Psikologi 39, no. 1 (2012): 13–24. https://doi.org/10.22146/jpsi.6964.
Ro’fah, Ro’fah. “Persimpangan (Intersection) Antara Gender Dan Disabilitas: Peran Perempuan Dalam Gerakan Kesadaran Dan Advokasi Disabilitas.” Rahma.ID: Inspirasi Muslimah, 2020.
Rofiah, Siti. “Harmonisasi Hukum Sebagai Upaya Meningkatkan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual.” Qawwam: Journal for Gender Mainstreaming 11, no. 2 (2017): 133–50. https://doi.org/10.20414/qawwam.v11i2.747.
Rokhmah, Islamiyatur Islam, and Ro’fah Ro’fah. “Positioning Isu Disabilitas Dalam Gerakan Gender Dan Disabilitas.” Musawa: Jurnal Studi Gender Dan Islam 20, no. 1 (2021): 31–44. https://doi.org/10.14421/musawa.2021.201.31-44.
Rokhmah, Islamiyatur, Warsiti Warsiti, and Rokfah Rokfah. “Peran NGO/LSM Dalam Penangan Kasus-Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Daerah Istimewa Yogyakarta.” Jurnal Sudut Pandang 3, no. 2 (2023): 80–100.
Sa’dan, Masthuriyah. “Reinterpretasi Teologi Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan:Kajian Tafsir Amina Wadud.” Jurnal Perempuan 21, no. 2 (2016): 85–100.
Sari, Nadila Purnama, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, and Luh Putu Suryani. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Sebagai Korban Kekerasan Seksual.” Jurnal Preferensi Hukum 2, no. 2 (2021): 359–64. https://doi.org/10.22225/jph.2.2.3338.359-364.
Seymour, Jack L. Teaching the Way of Jesus: Educating Christians for Faithful Living. Nashville: Abingdon Press, 2014.
Seymour, Jack L. “Memetakan Pendidikan Kristiani.” In Memetakan Pendidikan Kristiani: Pendekatan-Pendekatan Menuju Pembelajaran Jemaat, edited by Jack L. Seymour. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2016.
Sinaga, Estheria. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Korban Pelecehan Seksual.” Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2022.
Sumiyarrini, Retno, Latifah Susilowati, and Dwi Yati. “Gambaran Persepsi Dan Sikap Anak Usia Sekolah Dasar Tentang Kesehatan Seksual Dan Pencegahan Kekerasan Seksual Di Bantul, Yogyakarta.” Jurnal Indonesia Sehat 1, no. 2 (2022): 93–101.
Surwanti, Arni, and Warih Andan Puspitosari. “Peran Masyarakat Dalam Mendorong Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.” In Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat. Yogyakarta: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 2019.
Tiony, Sheren. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Sebagai Korban Kekerasan Seksual.” Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2023.
Tye, Karen B. Basics of Christian Education. Danvers: Chalice Press, 2000.
Wangkar, Erika Ribka Tesalonika. “Perlindungan Hukum Bagi Anak Autis Akibat Kekerasan, Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.” Lex Privatum 12, no. 2 (2023).
Wirayatni, Supadmi, Putri Andini, Tantimin Tantimin, and Vera Ayu Riandini. “Perlindungan Anak Perempuan Penyandang Disabilitas Sebagai Korban Kekerasan Seksual Incest Di Kota Batam, Indonesia.” Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan 3, no. 1 (2021): 14–21. https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/JMPPPKn/index.
Zed, Mestika. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2014.
DOI: https://doi.org/10.30648/dun.v9i2.1398
Article Metrics
Abstract view : 1624 timesPDF - 403 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 DUNAMIS: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristiani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Dunamis telah terdaftar pada situs:
![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() |
Online ISSN : 2541-3945
Printed ISSN : 2541-3937
Copyright © Jurnal Dunamis 2016. All Rights Reserved.